SIDANG TUNTUTAN
SEMARANG, 30/3 - SIDANG TUNTUTAN. Sekretaris Daerah (non-aktif) Kota Semarang Akhmat Zaenuri yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kepada anggota dewan terkait pengesahan RAPBD 2012, memasuki ruang sidang, pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Jumat (30/3). Tim jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/12.
Foto Terkait