EKSTASI

  • 14 Desember 2007 16:31 WIB
MAKASSAR, 14/12 - EKSTASI. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dwi Hartono (kanan) bersama tersangka pengedar ekstasi, Frangky (kiri) saat memperlihatkan barang bukti di Mapolda Sulsel, Jumat (14/12). Sebanyak 1.733 butir ekstasi yang dikirim dari Jakarta tujuan Makassar, berhasil digagalkan Polda Sulsel. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/hp/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1356x2048
Ukuran Berkas
319.87 KB
Disiarkan
14/12/2007 16:31 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor