EKSTASI
MAKASSAR, 14/12 - EKSTASI. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dwi Hartono (kanan) bersama tersangka pengedar ekstasi, Frangky (kiri) saat memperlihatkan barang bukti di Mapolda Sulsel, Jumat (14/12). Sebanyak 1.733 butir ekstasi yang dikirim dari Jakarta tujuan Makassar, berhasil digagalkan Polda Sulsel. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/hp/07
Foto Terkait