Sidang dakwaan Gerius One Yoman

  • 13 November 2023 13:30 WIB
Terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gerius One Yoman menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar dalam kasus proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4262x2841
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
13/11/2023 13:30 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Saptono