Penertiban APK Pemilu ilegal
Petugas Satpol PP menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) Ilegal yang dipasang mendahului masa kampanye di Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023). Penertiban APK yang dialksanakan oleh Satpol PP dan diawasi langsung oleh BAWASLU Kota Blitar tersebut selain bertujuan untuk menegakkan aturan tentang pelaksanaan Pemilu 2024, juga bertujuan untuk menjaga iklim politik didaerah itu, agar tetap kondusif hingga selesainya seluruh tahapan Pemilu. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.
Foto Terkait