TELAAH HASIL PARIPURNA
JAKARTA, 2/4 - TELAAH HASIL PARIPURNA. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra (tengah) disaksikan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin (kedua kanan), Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier (kanan) dan politikus PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka (kiri) menyampaikan pandangannya saat diskusi menyoroti hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan harga BBM di Jakarta, Senin (2/4). Diskusi tersebut mengkritisi tambahan pasal 7 ayat 6A yang berbunyi "dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai 15 persen pemerintah boleh menaikkan harga BBM enam bulan ke depan", yang bermakna harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar dan dianggap bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Spt/12.
Foto Terkait