TOLAK TAMBAHAN PASAL

  • 2 April 2012 16:50 WIB
DENPASAR, 2/4 - TOLAK TAMBAHAN PASAL. Beberapa mahasiswa membentangkan tulisan dalam aksi unjukrasa menolak penambahan pasal 7 ayat 6a UU APBN-P/2012 terkait kewenangan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di Denpasar, Bali, Senin (2/4). Pengunjukrasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bali itu juga menuntut penutasan kasus penganiayaan aktivis saat mereka berunjukrasa. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2115
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
02/04/2012 16:50 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor