Pemusnahan barang bukti kejahatan

  • 16 November 2023 12:55 WIB
Petugas menunjukkan uang palsu saat pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti tindak pidana dari 84 perkara selama sebelas bulan terakhir terdiri dari narkotika, uang palsu, petasan, alat judi dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4561x3041
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
16/11/2023 12:55 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Saptono