Pemusnahan barang bukti kejahatan
Bupati Indramayu Nina Agustina (kedua kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma (tengah) berserta Forkopimda menuangkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam larutan diterjen saat pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti tindak pidana dari 84 perkara selama sebelas bulan terakhir terdiri dari narkotika, uang palsu, petasan, alat judi dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.
Foto Terkait