DITUNTUT 7 TAHUN

  • 2 April 2012 19:55 WIB
JAKARTA, 2/4 - NAZAR DITUNTUT 7 TAHUN. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin masih sanggup tertawa usai mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4). Nazar dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp300juta subsider enam bulan penjara. FOTO ANTARA/FANNY OCTAVIANUS/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1568
Ukuran Berkas
322.27 KB
Disiarkan
02/04/2012 19:55 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor