Penertiban APK Pemilu ilegal di Bengkulu
Anggota Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye (APK) Ilegal yang dipasang mendahului masa kampanye di di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (16/11/2023). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota setempat mencatat ada 3.514 APK ilegal milik bakal calon legislatif yang melanggar aturan dan dilakukan penertiban sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/aww.
Foto Terkait