Sidang dakwaan akuisisi saham PT Bukit Asam
Ketua tim akuisisi saham PT Bukit Asam Tbk Syaiful Islam (kanan) dan Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri) berjalan usai menjalani sidang dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Jumat (17/11/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Foto Terkait