Sidang dakwaan akuisisi saham PT Bukit Asam
Mantan Direkturt Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kanan) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kanan), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri) dan Wakil Ketua Tim Akuisisi saham Nurtimah Tobing (kedua kiri) menjalani sidang dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Jumat (17/11/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Foto Terkait