Sidang dakwaan akuisisi saham PT Bukit Asam
Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan menjalani sidang dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Jumat (17/11/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Foto Terkait