TKI ILEGAL
SURABAYA, 3/4 - TKI ILEGAL. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo (tiga kanan) bertanya kepada tersangka penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (3/4). Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan pemberangkatan empat TKI ilegal berasal dari Sumba, Nusa Tenggara timur ke Singapura dari dua orang tersangka, Ferdinand (27) dan Venantius (41). FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/mes/12
Foto Terkait