PENGEDAR EKSTASI
SURABAYA, 3/4 - PENGEDAR EKSTASI. Sejumlah barang bukti berupa ekstasi ditunjukkan ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Selasa (3/4). Jajaran Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran ekstasi yang merupakan residivis tahun 2007 dengan mengamankan ekstasi sebanyak 1.000 butir dan 20 gram sabu-sabu yang berasal dari Jakarta beserta alat hisap dan timbangan digital. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/mes/12
Foto Terkait