Pemusnahan minuman keras ilegal
Sejumlah siswa Sekolah Bintara (SEBA) menuangkan minuman keras jenis captikus ke dalam parit di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (17/11/2023). Polda Gorontalo memusnahkan 29.778 liter captikus dan 3.405 botol minuman keras berbagai merk dari hasil razia selama dua bulan dengan nominal mencapai Rp1,3 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Spt.
Foto Terkait