HAKI INDUSTRI KREATIF

  • 3 April 2012 20:02 WIB
JAKARTA, 3/4 - HAKI INDUSTRI KREATIF. Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Mari Elka Pangestu memaparkan materi Hak Kekayaan Intelektual Industri Kreatif dalam seminar di Jakarta, Selasa (3/4). Dalam seminar tersebut dibahas proteksi terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku industri kreatif di Indonesia sebagai perlindungan bagi pelaku industri kreatif, terutama yang dihasilkan oleh anak negeri. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2114
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
03/04/2012 20:02 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor