Pengaturan HPP penjualan jilbab
Calon pembeli memilih jilbab yang akan dibeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (18/11/2023). Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut akan mengatur harga pokok penjualan (HPP) jilbab di pasaran untuk menjaga penjualan produk jilbab lokal yang hanya mencapai 25 persen dari 1,06 miliar jilbab pada tahun 2022. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/wpa/nz.
Foto Terkait