Pengaturan HPP penjualan jilbab

  • 18 November 2023 17:00 WIB
Seorang pedagang menata jilbab dagangannya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (18/11/2023). Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut akan mengatur harga pokok penjualan (HPP) jilbab di pasaran untuk menjaga penjualan produk jilbab lokal yang hanya mencapai 25 persen dari 1,06 miliar jilbab pada tahun 2022. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/wpa/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
18/11/2023 17:00 WIB
Fotografer
Rifqi Raihan Firdaus
Editor
Zarqoni Maksum