Kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional
Seorang petugas menata produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat Bazar Olahan Ikan di Jakarta, Minggu (19/11/2023). Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, usaha mikro kecil menengah (UMKM) telah memberikan kontribusi hingga 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. ANTARA FOTO/Arif Prada/aww.
Foto Terkait