PEMBELIAN SAHAM NEWMONT
JAKARTA, 4/4 - PEMBELIAN SAHAM NEWMONT. Ahli Ekonomi Anggito Abimanyu (tayangan layar monitor) memberikan kesaksikan ahlinya kepada majelis hakim konstitusi pada sidang lanjutan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/4). Presiden Yudhoyono lewat Kemenkumham dan Kemenkeu selaku pemohon melakukan gugatan SKLN terhadap DPR selaku termohon I dan BPK selaku termohon II terkait pembelian divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/12.
Foto Terkait