GELEDAH DISPORA RIAU
Pekanbaru, 5/4 - GELEDAH DISPORA RIAU. Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. FOTO ANTARA/Viki Payoka/mes/12.
Foto Terkait