Kenaikan UMP di Jawa Tengah tahun 2024

  • 22 November 2023 14:50 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek flyover di kawasan Jalan Arteri Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2024 yakni sebesar Rp.2.036.947 atau naik sebanyak 4,02 persen dari UMP pada tahun 2023 yang hanya sebesar Rp1.958.169. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3651x2433
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
22/11/2023 14:50 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Saptono