Kampung bebas asap rokok di Jakarta
Warga berjalan dengan latar depan poster informasi kawasan bebas asap rokok di permukiman padat penduduk di Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Sebanyak lima lingkungan rukun tetangga (RT) setempat sejak 2021 telah bersepakat menjadikan wilayahnya sebagai kawasan bebas rokok dengan sanksi berupa denda Rp50 ribu setelah menjalani tiga kali sanksi teguran bagi para pelanggarnya. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/app/aww.
Foto Terkait