Pemusnahan barang Negara hasil penindakan di Bengkulu

  • 22 November 2023 19:05 WIB
Petugas membakar barang milik negara (BMN) hasil penindakan berupa rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (22/11/2023). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bengkulu memusnahkan 1.800.546 batang rokok ilegal berbagai merek dan 132 botol minuman mengandung etil alkohol dari hasil penindakan Desember 2022 hingga Agustus 2023, dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp2 miliar dan kerugian Negara ditaksir sebesar Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/Ief/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5036x3359
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
22/11/2023 19:05 WIB
Fotografer
Muhammad Izfaldi
Editor
Fanny Octavianus