Kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di Klaten
Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni (kedua kiri) didampingi Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Hendro Satmoko (kanan) menunjukan barang bukti saat gelar kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/11/2023). Polres Klaten berhasil mengamankan 15 tersangka kasus pengedar dan pengguna narkotika dengan barang bukti 3.147 pil eksimer, 6 pil psikotropika, 7,71 gram sabu-sabu, 25,08 gram sinte dan 1,60 gram inex. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nym.
Foto Terkait