Penahanan tersangka korupsi pengadaan jalan di Kaltim
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Foto Terkait