Penertiban APK yang melanggar ketentuan di Banten
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait