Penertiban APK yang melanggar ketentuan di Banten

  • 25 November 2023 15:10 WIB
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2623
Ukuran Berkas
3.33 MB
Disiarkan
25/11/2023 15:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu