Bupati Muna ditahan terkait kasus korupsi dana PEN
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur (kiri) didampingi Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Bupati Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (2021-2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Bupati Muna bersama mantan Kadis Lingkungan Hidup Laode M Syukur dan pemilik PT.Mitra Pembangunan Sultra (MPS) Laode Gomberto diduga menyuap terpidana mantan Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebesar Rp2,4 Miliyar agar dibantu dalam pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz
Foto Terkait