Sidang tuntutan TPPU Narkotika di Dumai
Terdakwa kepemilikan 125 kilogram sabu-sabu dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Thomas Tong (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Kota Dumai, Riau, Selasa (28/11/2023). Jaksa penuntut umum menuntut Thomas Tong hukuman 15 tahun penjara karena dinyatakan terbukti menguasai narkotika tanpa ijin dan melakukan kejahatan TPPU. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym.
Foto Terkait