Sidang tuntutan korupsi CCTV Smart City Bandung

  • 29 November 2023 16:15 WIB
Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4578x3052
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
29/11/2023 16:15 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Wahyu Putro A