Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan
Kepala Kejari Pontianak Yulius Sigit Kristanto memotong barang bukti kejahatan berupa senjata tajam menggunakan mesin pada pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (29/11/2023). Kejari Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan lainnya dari 116 perkara yang telah berkekuatan tetap berupa sisik trenggiling, kosmetik dan baju bekas ilegal, senjata tajam serta narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.
Foto Terkait