Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan
Petugas membakar barang bukti sisik trenggiling di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (29/11/2023). Kejari Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan lainnya dari 116 perkara yang telah berkekuatan tetap berupa sisik trenggiling, kosmetik dan baju bekas ilegal, senjata tajam serta narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.
Foto Terkait