Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan

  • 29 November 2023 17:30 WIB
Petugas membakar barang bukti sisik trenggiling di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (29/11/2023). Kejari Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan lainnya dari 116 perkara yang telah berkekuatan tetap berupa sisik trenggiling, kosmetik dan baju bekas ilegal, senjata tajam serta narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4511x3007
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
29/11/2023 17:30 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Saptono