MK tolak gugatan batas usia minimal capres-cawapres

  • 29 November 2023 19:30 WIB
Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang pengucapan putusan Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/11/2023). MK menolak gugatan uji materi yang menghendaki syarat usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur atau wakil gubernur yang diajukan pemohon Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 Brahma Aryana, dan putusan tersebut diputus oleh delapan hakim tanpa Anwar Usman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4490x2996
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
29/11/2023 19:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Saptono