Ungkap kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Aceh
Personel Polda Aceh mengawal tiga orang tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ganja saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Aceh jenis sabu sebanyak 20 kilogram, ganja sebanyak 150 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait