Ungkap kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Aceh

  • 30 November 2023 11:55 WIB
Personel Polda Aceh mengawal tiga orang tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ganja saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Aceh jenis sabu sebanyak 20 kilogram, ganja sebanyak 150 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
30/11/2023 11:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Puspa Perwitasari