AGUSRIN MASUK LP CIPINANG
JAKARTA, 10/4 - AGUSRIN MASUK LP CIPINANG. Terpidana kasus korupsi yang merupakan Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin M Nadjamudin tiba di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/4). Agusrin memenuhi panggilan eksekusi secara sukarela oleh Kejati Bengkulu di Lapas Cipinang, usai menjalani sidang permohonan Pengujian Kembali (PK) atas putusan MA yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada 10 Januari 2012. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/12.
Foto Terkait