Pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan
Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di minimarket kawasan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Pemerintah memastikan bakal mengenakan cukai pada setiap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun depan atau 2024 agar bisa menyumbang penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Foto Terkait