Pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan

  • 30 November 2023 20:05 WIB
Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di minimarket kawasan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Pemerintah memastikan bakal mengenakan cukai pada setiap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun depan atau 2024 agar bisa menyumbang penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
3.87 MB
Disiarkan
30/11/2023 20:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Zarqoni Maksum