Sidang Lanjutan Suryadi Halim
Terdakwa Komisaris PT. Rimbo Peraduan (RP) Suryadi Halim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Suryadi menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam perkara dugaaan menyuap (terpidana) Kepada Dinas PU merangkap PPK M. Nasir dan Ketua Pokja Syarifuddin sebesar Rp175 juta, agar dapat memenangkan lelang pengerjaan proyek multi years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 s/d. 2015 yang menyebakan kerugian keuangan negara Rp34 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait