WAKIL WALIKOTA DINONAKTIFKAN
BANDUNG, 11/4 - WAKIL WALIKOTA DINONAKTIFKAN. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memberikan pernyataan kepada wartawan terkait kasus pemberhentian wakil walikota Cirebon Sunaryo, Bandung, Jawa Barat, Rabu(11/4). Wakil WaliKota Cirebon Sunaryo resmi diberhentikan sementara karena terbukti bersalah dan dikenakan hukuman satu tahun penjara dengan denda Rp.50 juta subsider kurungan 6 bulan, atas kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan barang dan jasa senilai Rp.4,9 miliar pada 1999-2004. ANTARA/Agus Bebeng/ed/Spt/12.
Foto Terkait