WAKIL WALIKOTA DINONAKTIFKAN

  • 11 April 2012 16:10 WIB
BANDUNG, 11/4 - WAKIL WALIKOTA DINONAKTIFKAN. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memberikan pernyataan kepada wartawan terkait kasus pemberhentian wakil walikota Cirebon Sunaryo, Bandung, Jawa Barat, Rabu(11/4). Wakil WaliKota Cirebon Sunaryo resmi diberhentikan sementara karena terbukti bersalah dan dikenakan hukuman satu tahun penjara dengan denda Rp.50 juta subsider kurungan 6 bulan, atas kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan barang dan jasa senilai Rp.4,9 miliar pada 1999-2004. ANTARA/Agus Bebeng/ed/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
748.65 KB
Disiarkan
11/04/2012 16:10 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor