Cagar budaya Masjid Langgar Tinggi
Kendaraan melintas di depan pintu masuk bangunan Masjid Langgar Tinggi di Jalan Pekojan Raya, Jakarta, Senin (4/12/2023). Masjid beraksitektur neoklasik yang pertama kali didirikan oleh seorang saudagar asal Yaman, Habib Abu Bakar Syekh Sainom pada tahun 1249 Hijriyah/1829 Masehi untuk menyiarkan ajaran Islam dan pusat perdagangan di Batavia tersebut kini telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya oleh Pemerintah DKI Jakarta dan dapat menjadi salah satu pilihan destinasi wisata religi bagi wisatawan. ANTARA FOTO/ M Riezko Bima Elko Prasetyo/Ak/nym.
Foto Terkait