Penertiban APK yang melanggar di Makassar
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dibantu petugas Bawaslu Kota Makassar membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/12/2023). Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan lokasi pemasangan di 12 ruas jalan protokol Kota Makassar. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/rwa.
Foto Terkait