Sidang dakwaan Hasbi Hasan

  • 5 Desember 2023 16:15 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasbi Hasan telah menerima suap sebesar Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka terkait kasus pengurusan perkara di MA serta penerimaan gratifikasi sebesar Rp630 juta untuk fasilitas menginap dan perjalanan pariwisata. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.98 MB
Disiarkan
05/12/2023 16:15 WIB
Fotografer
Rifqi Raihan Firdaus
Editor
Wahyu Putro A