Sidang lanjutan mantan Rektor Unud
Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) periode 2017-2021 A.A Raka Sudewi (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Rektor Unud periode tahun 2021-2023 I Nyoman Gde Antara (kiri) di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Selasa (5/12/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana dengan terdakwa I Nyoman Gde Antara. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait