Penundaan program penangkapan ikan terukur
Nelayan memindahkan ikan tuna sirip kuning di Pelabuhan Perikanan Samudera Indonesia, Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/12/2023). Pemerintah menunda pelaksanaan program Perikanan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota hingga tahun 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berlaku tahun 2024, karena pemerintah membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk nelayan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan aturan yang menjadi program perioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait