DISKUSI UU PEMILU
JAKARTA, 13/4 - DISKUSI UU PEMILU. Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin (kanan), Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin (kiri) dan Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi (tengah) menjadi nara sumber dalam diskusi publik di Jakarta, Jumat (13/4). Diskusi tersebut membahas soal Undang-Undang Pemilu tahun 2012 yang telah disahkan oleh DPR terutama soal sistem pemilu proporsional terbuka, batas ambang parlemen 3,5 persen berlaku secara nasional, kursi daerah pemilihan adalah 3-10 kursi DPR dan 3-12 kursi DPRD I dan II serta metode penghitungan suara dengan sistem kuota murni. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/12.
Foto Terkait