Larangan pemasangan alat peraga kampanye di angkutan umum
Pengendara ojek daring melintas di samping mobil angkot yang ditempel alat peraga kampanye di depan Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023). Dinas Perhubungan Kota Bogor mengeluarkan surat edaran yang melarang pemasangan alat peraga kampanye di angkutan umum yang merupakan sarana publik dan terkait keselamatan serta jarak pandang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.
Foto Terkait