Larangan pemasangan alat peraga kampanye di angkutan umum

  • 7 Desember 2023 18:00 WIB
Pengendara ojek daring melintas di samping mobil angkot yang ditempel alat peraga kampanye di depan Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023). Dinas Perhubungan Kota Bogor mengeluarkan surat edaran yang melarang pemasangan alat peraga kampanye di angkutan umum yang merupakan sarana publik dan terkait keselamatan serta jarak pandang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3353
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
07/12/2023 18:00 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Nyoman Budhiyana