Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi
Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman (kanan) bersama Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti truk saat ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/12/2023). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial AM dan MHS atas kasus dugaan melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan melakukan pengisian bio solar bersubsidi ke dalam truk yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas berdaya tampung 2.000 liter yang dibeli di salah satu SPBU di Sidoarjo. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Foto Terkait