Sidang lanjutan akuisisi saham PT Bukit Asam
Mantan Direktur Keuangan PT Satria Bahana Sarana (SBS) Margot Drajat (tengah) berjalan usai menjalani sidang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin (11/12/2023). Empat mantan direksi PT SBS tersebut menjadi saksi untuk terdakwat kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT BA yaitu Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma, Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT BA Anung Dri Prasetya, Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam, Wakil Ketua Tim Akuisisi saham Nurtimah Tobing dan mantan pemilik PT Satria Bahana Sarana (SBS) Tjahyono Imawan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait