Sertifikat rumah untuk nelayan di Kepri
Nelayan mengangkut rumput laut rengkam (Sargassum) di depan rumahnya di Pulau Mecan, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/12/2023). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan 25.000 rumah nelayan di atas pesisir laut mendapatkan sertifikat guna memberikan kepastian hukum dan juga dapat memperoleh akses terhadap berbagai program dan layanan pemerintah seperti Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program bantuan modal usaha hingga Program pelatihan dan pendampingan usaha. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Foto Terkait