Peta Jalan Pengawasan PEPK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi (kanan) menghadiri peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027 di Jakarta, Selasa (12/12/23). Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas. ANTARA FOTO/Humas OJK/YU
Foto Terkait